Scroll untuk baca artikel
Klaten

Belasan Warga Geruduk Kantor Desa Karangduren, Ada Apa?

703
×

Belasan Warga Geruduk Kantor Desa Karangduren, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Belasan warga menggeruduk Kantor Desa Karangduren untuk meminta kejelasan nasib tanah mereka, yang akan dibeli sebagai tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) terdampak jalan tol. Mereka resah karena berhembus isu bahwa tanah mereka tidak jadi dibeli panitia TKD. Padahal, mereka sudah menunggu selama dua tahun.

Klaten.co – Bertempat di Kantor Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jawa Tengah, belasan warga secara khusus meminta penjelasan dari aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Karangduren, terkait nasib tanah mereka.

Warga yang menggeruduk Kantor Desa Karangduren adalah para pemilik dan perwakilan pemilik tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) terdampak proyek Jalan Tol Solo-Yogya. Mereka merasa terkatung-katung tanpa kejelasan selama dua tahun. Tepatnya, sejak tanah milik mereka disepakati akan dibeli pihak Pemdes Karangduren untuk dijadikan tanah pengganti TKD yang terkena jalan tol.

Baca juga : 24 PAC Klaten Desak DPP PDIP Rekomendasikan Kader Internal di Pilkada

Awalnya, Pemdes Karangduren merasa kaget lantaran tidak ada pemberitahuan apa pun terkait rencana kedatangan belasan warga tersebut. Tapi, setelah dilakukan dialog, terungkap bahwa para pemilik dan perwakilan pemilik tanah pengganti TKD sebenarnya resah. Pasalnya, berhembus isu tanah mereka tidak jadi dibeli oleh panitia TKD. Padahal, mereka telah menunggu prosesnya sejak dua tahun lalu.

Salah seorang warga pemilik tanah, Heni Hendaryanti mengungkapkan, hampir seluruh pemilik tanah pengganti TKD saat ini sudah sangat membutuhkan pembayaran tanah mereka. Ada yang untuk membayar sekolah, melunasi hutang, dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Heni berharap, realisasi pembayaran segera terjadi.

“Yang saya harapkan ya seperti ini. Suasananya menjadi cair antara kami sebagai penyedia tanah (pengganti) TKD dan juga pihak panitia. Tidak ada prasangka. Kami berharap segera ada realisasi,” ungkap Heni.

Sekretaris Desa (Sekdes) Karangduren, yang sekaligus bertugas sebagai Ketua Panitia TKD Desa Karangduren, Anang Subrata menjelaskan, proses pembayaran tanah pengganti TKD saat ini sudah memasuki tahap akhir. Tinggal mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, untuk kemudian dikirimkan ke Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Tengah/ guna mendapatkan pengesahan lanjut. Proses terkini sudah sampai di Bagian Hukum Pemkab Klaten.

“Prosesnya sudah Panjang. Kemarin (terakhir), ceking lokasi dari pihak Dispermasdes (Pemkab Klaten) sudah selesai. Bahkan sampai tiga kali. Sekarang prosesnya sudah sampai di Bagian Hukum. Tinggal nunggu kalau nanti ada revisi. Kalau tidak ada, ya tinggal naik ke propinsi,” tegas Anang.

Dijelaskan Anang lebih lanjut, sebanyak 9 bidang TKD di Desa Karangduren terkena dampak proyek jalan tol solo-yogya. Total nilai ganti rugi mencapai Rp20 miliar Sejauh ini, telah terproses sebanyak 26 bidang tanah pengganti TKD. Setelah dialokasikan dana untuk pembayaran tanah dan biaya operasional panitia (BOP), masih tersisa kurang lebih Rp4 miliar. Rencananya dicarikan lagi tanah pengganti TKD pada tahap kedua nanti.

Sayang, saat dikonfirmasi rincian alokasi dana yang dimaksud, Anang yang didampingi salah seorang perempuan perangkat Pemdes Karangduren, yang bertindak sebagai Sekretaris Panitia TKD, keduanya kompak menolak memberikan keterangan. Terkesan ada yang ditutupi, keduanya beralasan hanya akan memberikan rincian anggaran kepada pihak BPK. (Lanang)

Cek Berita dan Artikel Klaten.co yang lain di Google News dan Jangan lupa di Follow ya Guys