Klaten.co – Pembaruan iOS 17.3, Apple telah menambahkan banyak fitur baru ke iPhone, salah satunya Perlindungan Perangkat yang Dicuri (anti maling).
Kehadiran fitur keamanan seperti aplikasi Find My di iPhone menjadi salah satu solusi untuk mengatasi ponsel hilang, baik karena dicuri atau hilang karena kecerobohan.
Aplikasi Find My di iPhone memungkinkan pengguna untuk menemukan lokasi ponsel yang hilang secara presisi ketika iPhone terkoneksi dengan internet.
Semua data pribadi tersimpan, mulai dari komunikasi dasar hingga kata sandi dan informasi keuangan, di perangkat ini.
Baca juga : Pertama Kali dalam Sejarah, Apple Gunakan Fitur Sideloading Seperti Android
Perlindungan Perangkat Dicuri, jika diaktifkan, mencegah potensi bencana dengan hanya memerlukan otentikasi biometrik dalam skenario tersebut.
Perlindungan Perangkat Dicuri juga menambahkan lapisan keamanan ekstra di luar fitur biometrik seperti ID Wajah dan ID Sentuh.
Berikut cara mengaktifkan mode Perlindungan Perangkat Dicuri di iPhone:
1. Buka Settings
2. Pilih Nama Anda
3. Klik Find My
4. Klik Find My iPhone
5. Nyalakan Find My iPhone. Jika Anda telah melakukan pembaruan iOS 17, akan ada pilihan Find My Network yang memungkinkan pengguna menemukan iPhone meskipun iPhone-nya mati.
Baca juga : Cara Mengetahui WA Disadap, Kenali Ciri-Ciri dan Berikut Cara Mengatasinya
Tidak hanya itu, anda juga menambahkan lapisan keamanan dengan mengaktifkan face id dan touch id pada menu pengaturan.
Untuk itu pastikan juga semua yang terkait dengan icloud semisal email, password, no telp yang terkait harus hafal.
Hal itu yang nantinya yang digunakan untuk melacak keberadaan hp bila hal yang tidak diinginkan terjadi.