Klaten.co – Bupati Klaten, Sri Mulyani, menekankan agar pemerintah desa (pemdes) untuk memajang informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang telah dikelola di ruang publik masing-masing desa.
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dan pertanggungjawaban Pemdes kepada masyarakat.
“Itu kewajiban . Setiap desa wajib di tempat-tempat strategis atau memasang dengan spanduk dan lain-lain terkait informasi APB Desa. Itu menjadi kewajiban,” kata Bupati Klaten , Sri Mulyani (18/1/2024).
Baca juga : Ratusan Pengendara Motor Berknalpot Brong Kena Tilang Saat Kampanye
Dan juga, pemasangan papan informasi itu bertujuan agar warga desa setempat tahu sumber anggaran APB Desa beserta rencana penggunaannya. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengajak warga ikut mengontrol penggunaan APB Desa agar tepat sasaran.
Kepala Desa (Kades) Wunut, Kecamatan Tulung, Iwan Sulistya Setiawan, mengatakan selama ini upaya transparansi sudah dilakukan pemerintah desa maupun Badan Usaha Milik (BUM) Desa.
Baca juga : Polres Klaten Serentak Gelar Razia Knalpot Brong
Dia menjelaskan informasi terkait APB Desa maupun anggaran BUMDes bisa diakses seluruh warga serta dipasang di ruang-ruang publik.
“Di BUM Desa sebagai bentuk transparansi terkait pelaporan dan sebagainya, siapapun bisa melihat laporan BUM Desa. Begitu juga di pemerintahan desa diterapkan hal yang sama termasuk memajang informasi terkait anggaran,” jelas dia.