Scroll untuk baca artikel
Internasional

Gerakan Non Blok Kecam Israel dan Serukan Gencatan Senjata di Gaza

445
×

Gerakan Non Blok Kecam Israel dan Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Sebarkan artikel ini

Klaten.co – KTT ke-19 Gerakan Non-Blok (GNB) berakhir Sabtu malam dengan mengeluarkan Deklarasi Kampala yang  mengecam agresi militer Israel di Gaza dan menyerukan implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta bantuan kemanusiaan masuk Jalur Gaza.

Deklarasi 47 pasal itu “mengecam keras agresi militer ilegal Israel di Jalur Gaza, serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan objek-objek sipil Palestina,  pemindahan paksa penduduk Palestina dan selanjutnya menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dan langgeng.”

GNB menegaskan  lagi mencapai kemajuan substansial dan mendesak dalam upaya mengakhiri pendudukan Israel, termasuk pemenuhan  kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, demi solusi dua negara untuk masalah ini berdasarkan perbatasan sebelum 1967.

Baca juga : Beijing Tancapkan 3,38 juta BTS 5G di Seluruh China

KTT tersebut juga menegaskan dukungan kepada Negara Palestina agar diakui sebagai negara anggota PBB sehingga mendapatkan tempat selayaknya dalam masyarakat internasional.

Deklarasi Kampala “mengecam semua  langkah yang diambil Israel, sang kuasa pendudukan, dalam  mengubah status hukum dan demografi wilayah Suriah di Golan  yang diduduki, dan sekali lagi menuntut  Israel mematuhi resolusi-resolusi DK PBB dan menarik diri dari Golan hingga perbatasan 4 Juni 1967.”

Deklarasi itu juga “mengecam ketidakadilan terhadap Afrika dan menyatakan dukungan terhadap peningkatan perwakilan Afrika dalam Dewan Keamanan reformasi, sehingga mendukung Posisi Bersama Afrika sebagaimana tercermin dalam Konsensus Ezulwini dan Deklarasi Sirte.”

Baca juga : Hizbullah Mengaku Siap Perang habis-habisan melawan Israel

KTT GNB ke-19 diadakan di Uganda di mana Presiden Uganda Yoweri Museveni resmi menjabat  ketua KTT GNB ke-19 dan GNB selama tiga tahun ke depan.

KTT juga berjanji menjunjung tinggi dan meningkatkan penghormatan terhadap piagam PBB dan hukum internasional, khususnya prinsip kedaulatan, kesetaraan kedaulatan, integritas wilayah, non-intervensi, dan penyelesaian sengketa secara damai.

Deklarasi tersebut juga mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya. (anadolu)

Cek Berita dan Artikel Klaten.co yang lain di Google News dan Jangan lupa di Follow ya Guys