Klaten.co – Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang Nyemplung sawah dan ditinggalkan pemilik di Delanggu Klaten, baru-baru ini sudah terungkap oleh Polres Klaten.
Tim Satresnarkoba Polres Klaten menangkap seorang pria asal Karanganyar karena menjadi pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 79,09 gram.
Pelaku berinisial SP, 45, warga Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Kasus itu terungkap bermula dari kecelakaan tunggal mobil nyemplung ke sawah dan ditinggalkan oleh pemiliknya pada 12 Desember 2023 dini hari.
Baca juga : Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Klaten, Berikut Syaratnya
Awalnya, ada kejadian kecelakaan tunggal di wilayah Desa/Kecamatan Delanggu, Klaten, yakni satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport terjun ke sawah. Seusai kejadian, pemilik mobil tidak didapati di lokasi kejadian.
Setelah dicek, ditemukan puluhan plastik klip berisi serbuk diduga sabu-sabu. Anggota Polsek Delanggu kemudian menyampaikan informasi itu ke Satresnarkoba Polres Klaten guna proses penyelidikan.
Baca: Alasan Pelaku Pengedar Sabu Tinggalkan Mobil Pajero Sport di Sawah Delanggu Klaten
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Kasatresnarkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko, menjelaskan pemilik mobil dan barang diduga sabu-sabu itu ditangkap kurang dari 2 x 24 jam kemudian.
Kasatresnarkoba Polres Klaten menjelaskan seusai mengalami kecelakaan tunggal, SP yang ternyata pengguna dan pengedar sabu-sabu itu kabur meninggalkan mobilnya.
Polisi kemudian mencari keberadaan pemilik mobil dengan membagi anggota Satresnarkoba menjadi dua tim. Akhirnya, SP berhasil ditangkap di rumah indekosnya di Klaten Utara.
“Dia ditangkap di salah satu rumah indekos di Kecamatan Klaten Utara,” kata Kasatresnarkoba saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Senin (22/1/2024).