Scroll untuk baca artikel
Klaten

Tergusur Jalan Tol Solo-Yogya, TPU Desa Taskombang Dipindahkan

596
×

Tergusur Jalan Tol Solo-Yogya, TPU Desa Taskombang Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Proses pemindahan makam TPU Desa Taskombang diperkirakan selesai dalam tiga hari ke depan. Tampak sejumlah orang masih sibuk melakukan pemindahan makam yang berada di tepi ruas proyek jalan tol Solo-Yogya ini.

klaten.co – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Taskombang, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, terpaksa dipindahkan ke lokasi baru. Sebab, letaknya berada di tepi ruas proyek jalan tol Solo-Yogya, yang saat ini masih berlangsung pengerjaannya.

Ada sebanyak 310 nisan makam di TPU Desa Taskombang, yang telah tercatat ahli warisnya. Saat ini, proses pemindahan jenasah masih dikerjakan. Diperkirakan, proses pemindahan makam akan selesai tiga hari ke depan. Teknis pemindahan makam dikerjakan pihak ketiga.

Baca juga : Seru, Ribuan Warga Klaten Tumplek Blek di Tradisi Memet Ikan

Sekelompok relawan bernama Al Iswat, asal Kota Semarang. Tim ini telah memiliki standarisasi pengalaman memadai dan telah mengerjakan proses pemindahan makam di proyek-proyek jalan tol sebelumnya. Satu tim berjumlah 44 orang dengan tugas masing-masing.

Ketua Panitia Pemindahan Makam Desa Taskombang, Slamet Riyanto mengungkapkan, berdasar pendataan yang dilakukan, terdapat 310 nisan dengan keberadaan ahli waris yang jelas. Setiap ahli waris diminta menghadiri proses pemindahan makam keluarga atau leluhur mereka.

“Saat dikumpulkan, para ahli waris makam sepakat menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakan proses pemindahan. Karena hamper semua ahlir waris mengaku tidak sanggup untuk memindahkan sendiri,” ujar Slamet, yang juga merupakan salah satu personal perangkat Pemerintahan Desa Taskombang.

Baca juga : Viral, Tiga Bangunan Masih Berdiri di Tengah Proyek Jalan Tol Solo-Yogya

Sebelumnya, lanjut Slamet lagi, pihak panitia jalan tol telah memberikan sejumlah ganti rugi kepada masing-masing ahli waris. Nilai ganti rugi bervariasi tergantung kondisi dan struktur bangunan makam. Mulai Rp700 ribu hingga Rp5 juta per nisan makam. Untuk diketahui, lokasi baru tempat pemakaman berada di dua desa berbeda. Desa Taskombang dan Desa Kokosan. Pasalnya, TPU yang tergusur proyek jalan tol ini sebelumnya memang diperuntukkan bagi warga dua desa.

“Jaman dulu kan kita tidak tahu karena makam itu sifatnya buat kepentingan umum. Siapa saja boleh dan kebetulan Desa Taskombang berbatasan dengan Desa Kokosan,” tutur Slamet. (LNG)

Cek Berita dan Artikel Klaten.co yang lain di Google News dan Jangan lupa di Follow ya Guys