klaten.co – Sebanyak tiga bangunan hingga kini masih kokoh berdiri di tengah proyek jalan tol solo-yogya. Sebuah video yang memperlihatkan tiga bangunan tersebut sempat viral di media sosial. Berdasar penelusuran, ternyata tiga bangunan ini berada di wilayah Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
Potongan video berdurasi sekitar 12 detik memperlihatkan adanya tiga bangunan yang masih berdiri kokoh di tengah proyek jalan tol Solo-Yogya. Video ini sempat viral di media sosial, setelah sejumlah akun media sosial mengunggahnya. Beragam tanggapan dan rasa penasaran berseliweran di kolom komentar.
Baca juga : Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Tewas Tersengat Listrik Saat Rayakan Ulang Tahun
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata tiga bangunan di antara proyek pengerjaan jalan tol Solo-Yogya ini berada di wilayah Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten. Tiga bangunan yang belum dirobohkan ini berupa satu masjid dan dua bangunan rumah warga. Ketiga bangunan masih berdiri di antara lalu lalang kendaraan proyek.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Joton, Aris Gunawan menjelaskan, bangunan masjid sebenarnya sudah mau dirobohkan, tapi warga menolak sebelum ada bangunan masjid pengganti. Saat ini, masjid pengganti sedang dikerjakan di tanah fasilitas umum yang disediakan pihak panitia jalan tol. “Kemungkinan sebentar lagi masjid pengganti sudah selesai dikerjakan. Sehingga, masjid yang masih berdiri di tengah jalan tol bisa segera dirobohkan,” terang Kepala Desa Joton, Aris Gunawan.
Dijelaskan lebih lanjut, dua bangunan lain yang juga belum dirobohkan disebabkan proses pemberkasan uang ganti rugi untuk kedua bangunan tersebut hingga kini masih terkendala. Yang satu karena belum terjadi kesepakatan internal di antara para ahli waris. Jumlah ahli waris mencapai 60 orang yang kebanyakan berada di luar kota.
Baca juga : Majelis Taqlim di Klaten Deklarasi Dukung Ahmad Luthfi Maju Cagub Jateng
“Kalau bangunan yang satunya itu milik pak Muji. Sebenarnya itu sudah terbayar ganti ruginya, tapi saat ini masih belum dirobohkan karena untuk jaminan. Pak Muji masih mengurus pemberkasan dua bidang tanah miliknya yang juga terdampak jalan tol. Pihak panitia jalan tol memberkasnya jadi satu bidang tanah. Jadi harus displit (dipisahkan) dulu berkasnya,” jelas Aris lagi.
Sementara, saat dikonfirmasi, Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Solo- Yogya, Tekad Subagyo mengatakan, khusus untuk bangunan masjid dalam waktu dekat sudah bisa dirobohkan. Tekad yang juga menjabat Kasie Pengadaan Tanah di Kantor ATR/BPN Klaten ini menegaskan, pembangunan masjid pengganti sebentar lagi selesai.
“Kalau untuk dua bangunan yang lain, hingga kini proses pemberkasan uang ganti rugi masih berjalan. Dimungkinkan, nantinya uang ganti rugi akan dikonsinyasi atau dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten bila sengketa atau persoalan pemberkasan uang ganti rugi tidak kunjung selesai,” tandas Tekad. (LND)